Aktiva
Aktiva adalah sumber ekonomi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi
perusahaan dikemudian hari.
Macam-macam aktiva :
1. Aktiva Lancar
merupakan suatu jenis aset perusahaan yang dapat digunakan dalam waktu dekat,
biasanya selama satu tahun.
Macam-macam aktiva lancar :
a. Kas adalah uang tunai yang berada dalam perusahaan atau pada bank serta uang
yang digunakan untuk cadangan.
b. Surat-surat berharga seperti saham dan obligasi yang suatu saat dapat
dijual.
c. Piutang usaha yaitu tagihan perusahaan kepada pihak lain yang jangka waktu
pelunasannya kurang dari satu tahun.
d. wesel tagih(note receivable) : yaitu tagihan pihak perusahaan kepada pihak
lain.
e. perlengkapan(supplies) : yaitu aktiva perusahaan yang digunakan untuk
menyelenggarakan kegiatan usaha suatu perusahaan .
f. pendapatan yang masih harus diterima(accrued income) : yaitu pendapatan yang
sudah menjadi hak perusahaan ,tetapi pembayarannya belum diterima.
g. Beban dibayar dimuka : yaitu beban yang dikeluarkan untuk beberapa periode
ke depan,dan belum dimanfaatkan . misalnya: sewa dibayar dimuka, asuransi
dibayar dimuka.
h. persediaan barang dagangan : yaitu barang -barang yang pada akhir periode
penyusunan neraca masih tersimpan digudang.
2.Aktifa tetap
aktiva tetap dapat di kelompokkan menjadi 3, yaitu invetasi jangka
panjang, Aktiva tetap berwujud, dan aktiva tetap tidak berwujud.
Komponen aktiva tetap berwujud antara lain:
1. peralatan
2. tanah
3. bangunan
4. akumulasi penyusutan aktiva
Aktiva tetap tidak
berwujud ialah aktiva yang eujud fisiknya tidak dapat dilihat atau tidak
nampak. Adapun komponen aktiva tetap tidak berwujud, diantaranya :
1. goodwill : yaitu nama baik perusahaan
2. Hak paten : yaitu hak untuk menggunakan, memproduksi, menjual suatu pruduk.
3. Hak cipta : yaitu hak khusus yang diberikan kepada pencipta suatu
karya.
4. Franchise : yaitu hak untuk menggunakan nama barang pihak yang
memberikan hak.
5. merek dagang.
Passiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh perusahaan pada
waktu yang akan datang.
Pengorbanan ini terjadi akibat kegiatan usaha.kewajiban ini dibedakan menjadi
utang lancar dan utang jangka panjang.
Macam-macam utang lancar :
1. utang dagang
2. utang wesel
3. pendapatan diterima dimuka
4. beban yang masih harus dibayar
Macam-macam utang jangka panjang :
1. utang obligasi
2. utang bank
3. utang hipotik
Deposito
Deposito adalah produk dari
bank yang sejenis dengan jasa tabungan yang ditawarkan bank kepada masyarakat.
Deposito mempunyai jangka waktu tertentu yang mana nasabah tidak dapat menarik
uangnya sebelum tanggal jatuh tempo.
Deposito dapat dicairkan sesuai tanggal jatuh temponya. Biasanya jatuh tempo
deposito yaitu 1, 3, 6, atau 12 bulan sesuai kesepakatan antara nasabah dengan
pihak bank. Apabila nasabah menarik uangnya sebelum tanggal jatuh tempo maka
akan dikenai penalti.
Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis apabila saat jatuh tempo
pemilik deposito tidak mencairkan uangnya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Pengertian
Aktiva Tetap Tidak Berwujud adalah suatu aset perusahaan yang wujud fisiknya
tidak tampak atau tidak dapat dilihat.
Macam-macam Aktiva Tetap Tidak Berwujud :
a. Goodwill adalah nama baik suatu perusahaan karena adanya keistimewaan dari
perusahaan tersebut.
Misalnya : suatu perusahaan yang mempunyai sistem manajemen yang bagus dan
dinilai baik oleh pihak lain, perusahaan yang mempunyai letak strategis,
perusahaan yang mempunyai produk yang unggul dan tidak ada saingan.
b. Hak Paten adalah hak yang dimiliki perusahaan karena adanya suatu penemuan
tertentu dimana penemuan tersebut akan bermanfaat dalam kurun waktu yang lama
dan dapat diperpanjang.
Misalnya : Penemuan suatu produk, penemuan formula atau penemuan cara-cara
tertentu.
c. Hak Cipta adalah hak khusus yang diberikan kepada seseorang / perusahaan
yang telah menciptakan suatu karya.
d. Franchise adalah hak yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada seseorang
atau perusahaan lain untuk memakai nama produk, memasarkan produk, mengikuti
strategi usaha ataupun cara pengelolaan usaha.
e. Merk Dagang adalah hak yang diperoleh suatu perusahaan atas suatu merk
komersial tertentu.
Misalnya : Logo, tulisan, bentuk, simbol yang mewakili suatu perusahaan.
f. Copyright adalah hak yang diberikan atas suatu tulisan yang berupa novel,
karya ilmiah, puisi, lirik lagu,maupun skenario film tertentu. Copyright
merupakan hak untuk memperbanyak serta mengedarkannya.